Logo

Desa Jelayan

Kabupaten Ketapang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

SOSIALISASI DARI DINAS SOSIAL KAB KETAPANG BAGI PENERIMA PKH DI DESA JELAYAN

SOSIALISASI DARI DINAS SOSIAL KAB KETAPANG BAGI PENERIMA PKH DI DESA JELAYAN

Invalid Date

Ditulis oleh Albert Hill

Dilihat 66 kali

SOSIALISASI DARI DINAS SOSIAL KAB KETAPANG BAGI PENERIMA PKH DI DESA JELAYAN

Dinas Sosial Kabupaten Ketapang Gelar Sosialisasi PKH kepada Penerima Manfaat

https://dinsos.balikpapan.go.id/contents/20240117135220702946.jpeghttps://dinsos.balikpapan.go.id/contents/20240117135220702946.jpeg

Ketapang, 18 Februari 2026 — Dinas Sosial Kabupaten Ketapang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepada para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Rabu, 18 Februari 2026, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai ketentuan dan mekanisme penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan bahwa besaran bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, tingkat pendidikan anggota keluarga, serta besaran penghasilan. Evaluasi dilakukan secara berkala guna memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria.

Petugas juga menegaskan bahwa terdapat sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan seseorang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima PKH. Di antaranya adalah apabila yang bersangkutan memiliki cicilan kendaraan, kepemilikan aset tertentu, rekening bank aktif dengan kemampuan finansial memadai, pinjaman online, atau bentuk kewajiban finansial lainnya yang menunjukkan tingkat ekonomi di atas kategori penerima manfaat.

Selain itu, keluarga yang memiliki anggota berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K), atau yang telah memiliki penghasilan setara Upah Minimum Regional (UMR), juga tidak dapat menerima bantuan PKH. Ketentuan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi serta keadilan dalam penyaluran bantuan sosial.

Di akhir kegiatan, petugas meminta salah satu warga untuk mengoordinasikan pembentukan kelompok penerima PKH. Hal ini dilakukan karena kegiatan sosialisasi akan berlangsung secara berkelanjutan selama empat bulan berturut-turut, dengan pertemuan dilaksanakan satu kali setiap bulan. Lokasi kegiatan akan dilaksanakan secara bergiliran di rumah-rumah warga penerima manfaat guna mempererat komunikasi, meningkatkan partisipasi aktif, serta memperkuat pengawasan bersama.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para penerima manfaat dapat memahami hak dan kewajiban mereka, serta mendukung terciptanya penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Ketapang.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Jelayan

Kecamatan Tumbang Titi

Kabupaten Ketapang

Provinsi Kalimantan Barat

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia