
Invalid Date
Dilihat 40 kali


Jelayan, Ketapang – Upaya mewujudkan Kabupaten Ketapang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) terus diperkuat melalui berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Ketapang di Desa Jelayan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penggerak PKK Desa Jelayan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah peserta lainnya yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.
Dalam pemaparannya, narasumber dari DP3AP2KB menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Berbagai isu strategis menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan ini, di antaranya pencegahan penelantaran anak, pencegahan pernikahan usia dini, upaya percepatan penurunan stunting, serta pencegahan bullying atau perundungan yang kini semakin menjadi perhatian di berbagai daerah.
Dari seluruh materi yang disampaikan, persoalan pernikahan usia dini dan bullying menjadi topik yang paling banyak mendapat perhatian dari peserta. Banyak warga menyampaikan kekhawatiran terhadap meningkatnya kasus pernikahan dini yang berdampak pada putus sekolah, kesiapan mental pasangan muda, hingga kondisi kesehatan ibu dan anak. Di sisi lain, kasus bullying juga dinilai semakin mengkhawatirkan karena dapat meninggalkan luka psikologis yang memengaruhi perkembangan karakter, prestasi belajar, dan kepercayaan diri anak.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber DP3AP2KB menyampaikan bahwa pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat anak.
"Anak adalah aset dan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, pendidikan, kasih sayang, dan kesempatan tumbuh dalam lingkungan yang aman. Jangan ragu untuk melaporkan apabila menemukan adanya penelantaran, kekerasan, pernikahan dini, maupun perundungan terhadap anak," ujar narasumber DP3AP2KB Kabupaten Ketapang.
Pemerintah Desa Jelayan menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut. Sosialisasi ini dinilai mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Perwakilan Pemerintah Desa Jelayan berharap seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada keluarga maupun masyarakat sekitar.
"Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, seluruh peserta dapat menjadi pelopor dalam melindungi anak-anak di lingkungan masing-masing. Kepedulian masyarakat merupakan kunci untuk mencegah terjadinya pernikahan dini, bullying, maupun bentuk kekerasan lainnya terhadap anak," ungkap perwakilan Pemerintah Desa Jelayan.
Melalui sosialisasi ini, DP3AP2KB Kabupaten Ketapang mengajak seluruh masyarakat untuk tidak bersikap acuh terhadap berbagai persoalan yang mengancam masa depan anak. Setiap bentuk perhatian, kepedulian, dan tindakan nyata dari masyarakat akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan Kabupaten Ketapang sebagai Kabupaten Layak Anak, di mana setiap anak dapat tumbuh dengan sehat, aman, cerdas, dan bahagia.
Dengan terbangunnya komitmen bersama antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat, diharapkan Desa Jelayan menjadi salah satu desa yang mampu menciptakan lingkungan yang benar-benar ramah anak. Sebab, masa depan daerah dan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas generasi muda yang hari ini tumbuh dalam perlindungan, pendidikan, dan kasih sayang yang baik.
Bagikan:

Desa Jelayan
Kecamatan Tumbang Titi
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini