Invalid Date
Dilihat 28 kali
Ketapang (ANTARA) - Bupati Ketapang, Martin Rantan SH MSos membuka resmi pencanangan Desa Adat Budaya Kengkubang Tiga dan Serengkah Enam di Rumah Singgah Bupati Ketapang Kecamatan Tumbang Titi. Ia menjelaskan desa budaya yang dicanang yaitu Kengkubang Tiga meliputi Desa Jelayan, Natai Panjang, Sukadamai. Sedangkan Serengkah Enam meliputi Desa Tanjong Maloi, Batu Beransah, Serengkah, Serengkah Kanan, Tanjung Beulang dan Beringin Rayo.
"Saya atas Pemerintah Kabupaten Ketapang sangat mengapresi sekali kehadiran masyarakat dalam kegiatan pencanangan Desa Budaya ini," ucap Bupati.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan ribuan Sertifikat Tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah (Redis). Bupati berharap terkait penyerahan sertifikat tanah ini dari BPN agar Kepala Desa segera menyalurkannya kepada masyarakat. "Segera salurkan, jangan main titip dan tidak boleh meminta setoran saat pengambilannya," tegasnya
Bupati juga menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 tidak cukup hanya dengan menerapkan protokol kesehatan tanpa terdapat kekebalan kelompok. Sebab itu ia berharap terget vaksinasi tahap satu di Ketapang bisa mencapai 60 persen lebih pada Desember ini.
"Kepada para Camat, Kepala Desa, Ketua RT, Dusun dan yang terlibat lainnya bisa membantu pemerintah dalam pencapaian target ini dengan jemput bola. Sehingga akan terjadi kekebalan kelompok," imbaunya.
Dalam kegiatan ini juga diserahkan bantuan ungkapan kasih Natal oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ketapang, Ny Elisabeth Betty Martin. Serta Pembacaan Maklumat Bupati Ketapang terkait pelarangan menubak dan meracun ikan dan pembuangan sampah di aliran sungai pesaguan.
Bagikan:
Desa Jelayan
Kecamatan Tumbang Titi
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini