PR GARUT – Ketapang, kabupaten dengan wilayah terluas di Provinsi Kalimantan Barat, kini tengah menghadapi langkah besar menuju pemekaran wilayah yang diharapkan dapat meningkatkan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Luas wilayah Kabupaten Ketapang mencapai 31.588 km², atau sekitar 21,28 persen dari total luas Provinsi Kalimantan Barat, menjadikannya lebih besar daripada 11 provinsi lainnya di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2016, jumlah penduduk Ketapang tercatat sekitar 485.118 jiwa yang tersebar di 20 kecamatan. Dengan melihat fakta tersebut, muncul wacana pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang menjadi beberapa daerah otonom baru (DOB), yaitu Kota Ketapang, Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Tumbang Titi, dan Kabupaten Hulu Aik. Rencana pemekaran ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Rencana Pemekaran: Menciptakan Provinsi Ketapang Kota Ketapang, yang kini mencakup Kecamatan Delta Pawan dengan luas 74 km², menjadi inti dari pemekaran ini. Dengan jumlah penduduk sekitar 84.868 jiwa pada tahun 2016, Kota Ketapang memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi, mencapai 1.147 jiwa per km², jauh di atas rata-rata kepadatan wilayah Ketapang yang hanya sekitar 15 jiwa per km². Untuk memenuhi syarat sebagai kota otonom, Kota Ketapang perlu terdiri dari minimal empat kecamatan. Saat ini, Kecamatan Delta Pawan dapat dimekarkan menjadi dua kecamatan: Delta Pawan Barat dan Delta Pawan Timur. Penambahan dua kecamatan lainnya di wilayah ini dapat mencakup Kecamatan Benua Kayong yang akan dibagi menjadi Benua Kayong Barat dan Benua Kayong Timur. Dengan pemekaran tersebut, Kota Ketapang akan memiliki luas sekitar 423 km², mencakup 25,79 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Ketapang. Kabupaten Jelai Kendawangan Raya Rencana pemekaran Kabupaten Ketapang juga mencakup pembentukan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya di bagian selatan. Kabupaten ini akan mencakup enam kecamatan: Kendawangan, Singkup, Marau, Air Upas, Manis Mata, dan Jelai Hulu. Luas wilayah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya diperkirakan sekitar 12.309 km², atau hampir 39 persen dari wilayah Kabupaten Ketapang, dengan jumlah penduduk sekitar 121.462 jiwa (data 2016). Kabupaten ini memiliki kepadatan penduduk yang sangat rendah, yaitu hanya 10 jiwa per km². Kabupaten Tumbang Titi dan Hulu Aik Selain Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, rencana pemekaran juga melibatkan Kabupaten Tumbang Titi yang mencakup bagian tengah Kabupaten Ketapang. Kabupaten ini akan mencakup tujuh kecamatan: Nanga Tayap, Matan Hilir Utara, Muara Pawan, Pemahan, Tumbang Titi, Sungai Melayu Rayak, dan Matan Hilir Selatan. Dengan luas wilayah sekitar 6.518 km² dan jumlah penduduk sekitar 139.066 jiwa (data 2016), Kabupaten Tumbang Titi memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, yaitu sekitar 21 jiwa per km². Sementara itu, wilayah utara Kabupaten Ketapang akan membentuk Kabupaten Hulu Aik, yang terdiri dari lima kecamatan: Simpang Hulu, Simpang Dua, Sungai Laur, Sandai, dan Hulu Sungai. Luas wilayah Kabupaten Hulu Aik diperkirakan sekitar 12.338 km², dengan jumlah penduduk sekitar 99.295 jiwa pada tahun 2016, dan tingkat kepadatan penduduk yang sangat rendah, hanya sekitar 8 jiwa per km².
Kabupaten Kayong Utara Sebagai bagian dari pemekaran, Kabupaten Kayong Utara, yang terbentuk pada tahun 2007 dari wilayah Kabupaten Ketapang, juga akan menjadi bagian dari Provinsi Ketapang. Kabupaten Kayong Utara memiliki luas wilayah 4.568 km² dan jumlah penduduk sekitar 107.268 jiwa pada tahun 2016, tersebar di enam kecamatan. Provinsi Ketapang: Potensi dan Strategi Pembangunan Jika rencana pemekaran ini terwujud, Provinsi Ketapang akan mencakup Kota Ketapang, Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Tumbang Titi, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Kayong Utara. Dengan luas wilayah yang mencapai 66.773 km² dan jumlah penduduk lebih dari 900.000 jiwa, Provinsi Ketapang akan memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi, sosial, dan budaya. Posisi strategis Provinsi Ketapang yang berbatasan langsung dengan Selat Karimata di barat dan Laut Jawa di selatan menjadikan wilayah ini memiliki potensi dalam sektor maritim dan perdagangan. Selain itu, dengan adanya pemekaran, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih fokus dalam mengelola sumber daya alam dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan terbentuknya Provinsi Ketapang, wilayah Provinsi Kalimantan Barat akan terbagi menjadi tiga provinsi, yaitu Provinsi Ketapang, Provinsi Kapuas Raya, dan daerah induk Provinsi Kalimantan Barat. Pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah yang selama ini jauh dari pusat pemerintahan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih adil dan merata. Namun, tantangan besar tetap ada, termasuk dalam aspek infrastruktur, pemerintahan, dan pengelolaan sumber daya alam. Wacana pemekaran Provinsi Ketapang ini menjadi langkah besar yang membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat, pemerintah, dan semua pihak terkait agar dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan pemerataan pembangunan di Kalimantan Barat.***
Sumber: https://garut.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-528979260/ambisi-pemekaran-provinsi-ketapang-menuju-daerah-otonomi-baru-di-kalimantan-barat?page=all